Website ini masih dalam pengembangan. Nantikan pembaruannya.

Lembaga Sertifikasi Profesi

Mitra Akuntansi Profesional

Lembaga pendukung BNSP yang melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi, dan memverifikasi tempat uji kompetensi di bidang akuntansi.

  • Pedoman BNSP 201 & 202
  • SKKNI No. 264 Tahun 2023
  • Bidang teknisi akuntansi
Lihat yang akan hadir

Tentang lembaga

Menjamin kompetensi, melindungi tenaga kerja

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Mitra Akuntansi Profesional adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi peserta didik selama proses pembelajaran.

LSP berfungsi dan bertugas melaksanakan uji sertifikasi kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi, serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan BNSP. Pedoman itu menetapkan persyaratan yang harus dipatuhi agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional demi pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas, dan perlindungan tenaga kerja.

Visi & misi

Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi yang profesional, kredibel, dan memiliki reputasi internasional dalam bidang keahlian Akuntansi, serta berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di era digital.

Misi

  1. 01

    Menetapkan kebijakan dan menerapkan pedoman BNSP 201 tahun 2014 secara menyeluruh tanpa pengecualian.

  2. 02

    Mengembangkan standar kompetensi bidang keahlian yang ada di wilayah Indonesia.

  3. 03

    Melaksanakan pedoman Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang terkait dengan pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

  4. 04

    Menyelenggarakan pengujian kompetensi guna menjamin mutu sumber daya manusia dalam bidang keahlian yang ada di wilayah Indonesia.

  5. 05

    Menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing global.

  6. 06

    Membangun kerja sama dengan lembaga sertifikasi kompetensi yang setara di Indonesia.

  7. 07

    Menerbitkan sertifikat kompetensi untuk bidang keahlian sesuai ruang lingkup LSP Mitra Akuntansi Profesional.

Kebijakan & sasaran mutu

Komitmen mutu yang terukur

LSP Mitra Akuntansi Profesional berupaya memberikan layanan uji kompetensi, penerbitan sertifikat, dan verifikasi tempat uji yang memuaskan pelanggan, bermutu tinggi, tepat waktu, dan tepat guna.

Kebijakan mutu

  • Melaksanakan pelayanan prima yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan.
  • Menyelenggarakan uji kompetensi secara profesional, serta menerapkan dan memelihara sistem mutu sesuai pedoman BNSP 201.
  • Menerapkan perbaikan sistem manajemen secara terus-menerus dan berkelanjutan.
Dasar hukum & acuan
  • Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
  • Pedoman BNSP 201 dan 202
  • SKKNI No. 264 Tahun 2023 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia kategori aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, golongan pokok aktivitas hukum dan akuntansi, bidang teknisi akuntansi

Sasaran mutu

  • 2asesor, minimal

    Memiliki asesor yang menguasai materi kompetensi sesuai dengan bidangnya.

  • 80%minimal

    Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana yang siap pakai.

  • ✓representatif

    Penyimpanan dan penataan dokumen LSP yang representatif.

  • 90%minimal

    Meningkatkan ketercapaian target kompetensi peserta uji kompetensi.

  • 60%minimal

    Peserta uji yang berhasil meraih nilai standar atau di atas standar.

  • 50%lulusan

    Lulusan bekerja di dunia usaha dan dunia industri yang relevan.

  • 5%minimal

    Meminimalkan jumlah pelanggan (peserta uji) yang tidak puas terhadap LSP.

Dalam pengembangan

Layanan lain segera hadir

Website ini masih dalam pengembangan. Fitur berikut sedang disiapkan — nantikan pembaruannya.

  • Segera

    Skema sertifikasi

    Daftar skema beserta unit kompetensinya.

  • Segera

    Pendaftaran uji

    Registrasi peserta uji kompetensi secara daring.

  • Segera

    Cek keaslian sertifikat

    Verifikasi nomor sertifikat kompetensi.

  • Segera

    Asesor & TUK

    Data asesor dan tempat uji kompetensi.

  • Segera

    Pengumuman & kegiatan

    Kabar terbaru, artikel, dan galeri kegiatan.

  • Segera

    Alur uji kompetensi

    Panduan tahapan dari daftar hingga sertifikat.

Kontak

Hubungi kami

Untuk pertanyaan seputar sertifikasi kompetensi akuntansi selama website dalam pengembangan.

Alamat
Jl. Pluit Raya No.133 Residence Blok A8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440
Surel
mitraakuntansiprofesional@gmail.com
Telepon
08119742000